Ket.Gambar : Terduga Pengedar Sabu Saat Diamankan.
Labuhanbatu – Satuan reserse narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu sekira pukul 23.30 WIB (24/8/2024)
Pengungkapan itu berhasil mengamankan pria BH (32) penduduk Desa Sihopuk Baru Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, membenarkan perihal penangkapan tersebut pada Selasa (27/8/2024).
Berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya penjual sabu-sabu di lokasi tersebut, tim unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan.
Sesampainya dilokasi, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan ditemukan diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas speaker dirumah pelaku.
Saat pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan meskipun tim telah memberikan peringatan dengan menembak keatas namun tidak dihiraukan pelaku.
Akhirnya Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan terduga pelaku.
Pelaku mengakui bahwa barang haram narkoba tersebut diperolehnya dari pria DD warga Kecamatan Rantau Utara. Nyanyian BH membuat Polisi langsung memburu DD namun tak ditemukan.
Kini terduga pelaku dan barang bukti sabu seberat bruto 19.54 gram, satu buah timbangan elektrik berwarna hitam, dan satu buah handphone Infinix berwarna putih dibawa ke Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut (Denny Rizal)