Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Pendidikan

Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis-Jenis Pendidikan

369
×

Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis-Jenis Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Pendidikan adalah
Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis-Jenis Pendidikan

Pendidikan merupakan proses di mana pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan diri diperoleh melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan memegang peranan penting dalam mendukung perkembangan pengetahuan, penelitian, dan pelatihan.

Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran yang melibatkan transfer pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan kebiasaan dan karakter individu melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik dan membantu mereka mencapai kesempurnaan dalam berbagai aspek kehidupan. Fungsi pendidikan meliputi transfer budaya, pengembangan kepribadian, dan persiapan peserta didik untuk menghadapi tuntutan masyarakat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Asal kata “pendidikan” dari bahasa Latin, “ducare,” yang bermakna “menuntun, mengarahkan, atau memimpin,” ditambah awalan “e,” yang berarti “keluar.” Oleh karena itu, pendidikan mencerminkan tindakan “menuntun ke arah yang lebih baik.”

Dengan singkatnya, pendidikan adalah proses di mana peserta didik dipandu untuk memahami suatu konsep dan dikembangkan menjadi individu yang mampu berpikir kritis.

Segala pengalaman yang membentuk cara berpikir, perasaan, dan tindakan seseorang dapat dianggap sebagai bagian dari pendidikan. Pendidikan umumnya terbagi menjadi tahapan seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, serta meliputi pendidikan tinggi di universitas atau melalui magang.

TUJUAN PENDIDIKAN

Tujuan dari pendidikan adalah untuk mengembangkan dan mempertajam potensi yang terdapat dalam diri peserta didik, serta menggalakkan perkembangan budi pekerti, intelektual, dan fisik mereka, dengan tujuan akhir mencapai tingkat kesempurnaan hidup.

Ki Hajar Dewantara (1962:14) menjelaskan bahwa pendidikan pada umumnya mencakup usaha untuk mengembangkan karakter, intelektual, dan fisik anak. Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, ini adalah kesatuan yang tak boleh dipisahkan dalam rangka mencapai kesempurnaan hidup, yang sejalan dengan dunia sekitarnya.

Beliau juga menekankan beberapa aspek penting:

  1. Pendekatan pendidikan harus sesuai dengan kodrat dan keadaan alamiah.
  2. Kehidupan itu sendiri memiliki ciri khas yang terbentuk dari campuran usaha dan daya upaya untuk mencapai kehidupan yang tertib dan damai. Adat istiadat, sebagai ekspresi dari kehidupan atau campuran usaha dan daya upaya, selalu dipengaruhi oleh zaman dan tempat; oleh karena itu, ia tidak tetap dan selalu berubah.
  3. Untuk memahami prinsip hidup yang konstan dalam suatu bangsa, kita perlu mempelajari sejarah masa lalu.
  4. Dalam menghadapi pengaruh-pengaruh baru dari interaksi antarbangsa, terutama dalam era modern, penting untuk memilih yang baik demi meningkatkan martabat hidup kita dan menghindari yang merugikan.

Tujuan pendidikan juga dijelaskan dalam undang-undang di Indonesia:

  1. UU No. 2 Tahun 1985 menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia secara holistik, yaitu dengan memiliki pengetahuan, kesehatan fisik dan rohani, budi pekerti luhur, kemandirian, dan tanggung jawab terhadap bangsa.
  2. UU No. 20 Tahun 2003 menguraikan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi individu yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
  3. MPRS No. 2 Tahun 1960 menegaskan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang memiliki semangat Pancasila yang murni sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945.

Secara umum, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi peserta didik, mencakup perkembangan intelektual, karakter, kesehatan fisik dan mental, serta kemandirian yang akan membuat mereka menjadi anggota masyarakat yang berperan serta dan bertanggung jawab.

JENIS-JENIS PENDIDIKAN

Jenis-jenis pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga kategori, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.

  1. Pendidikan Formal: Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang memiliki struktur dan jenjang yang teratur. Ini mencakup:
    • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    • Sekolah Dasar (SD)
    • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
    • Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
    • Sekolah Menengah Atas (SMA)
    • Madrasah Aliyah (MA)
    • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
    • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
    • Perguruan Tinggi (di antaranya Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas)
  2. Pendidikan Non Formal: Pendidikan non formal adalah pendidikan di luar sistem formal yang dapat diorganisir secara terstruktur dan berjenjang. Jenis pendidikan ini bisa mendapatkan pengakuan setara dengan hasil pendidikan formal melalui proses penilaian resmi. Contohnya:
    • Kelompok Bermain (KB)
    • Taman Penitipan Anak (TPA)
    • Lembaga Kursus
    • Sanggar
    • Lembaga Pelatihan
    • Kelompok Belajar
    • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
    • Majelis Taklim
  3. Pendidikan Informal: Pendidikan informal adalah pendidikan yang berasal dari lingkungan sekitar dan keluarga, di mana peserta didik belajar secara mandiri tanpa melalui struktur formal. Beberapa contoh termasuk:
    • Pendidikan Agama
    • Pembentukan Budi Pekerti
    • Etika
    • Sopan Santun
    • Pembentukan Moral
    • Sosialisasi dalam keluarga dan masyarakat

Tiga jenis pendidikan ini memiliki peran penting dalam mendukung pembelajaran dan perkembangan individu dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *