Ket.Gambar : Terduga Pengedar Sabu MAT Di Desa Sennah.
Labuhanbatu – Diduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu semakin marak di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Barang haram yang mengandung metamfetamin, efedrin dan pseudoefedrin ini bebas diperdagangkan meskipun dapat merusak penggunanya.
Hal ini tidak dipedulikan pria MAT yang mendistribusikan sabu-sabu dalam meraup keuntungan hingga menjadi sorotan dari berbagai pihak.
“Iya bang, MAT itu pengedarnya dan sangat ramai dikunjungi para penikmat sabu-sabu,” sebut sumber pada media, Kamis (17/10/2024).
Sumber yang meminta namanya tidak dipublish media menjelaskan barang narkotika tersebut diperoleh MAT dari PUT Sennah untuk dipasarkan.
Selain itu kata sumber bahwa putaran MAT seharinya paling sedikit menghabiskan 20 gram dalam memenuhi permintaan pelanggan, terangnya.
MAT hanya memasarkan sedangkan PUT Sennah memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.
Pria PUT adalah pemain lama di dunia hitam narkoba yang berpengalaman di bidangnya.
Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu, Kirman Dewantara, Jum’at (18/10/2024), mengharapkan peran serta aparat penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan MAT di Desa Sennah.
Kirman mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang tidak dapat ditolerir oleh siapapun, terkhusus di Desa Sennah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Jadi, APH harus Fast Respon terhadap informasi adanya peredaran narkotika di Desa Sennah,” tegas Kirman.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu saat dikonfirmasi media memilih bungkam tak memberi jawaban meskipun pesan WhatsApp telah terkirim.(DR)
Bersambung………..