Ket Gambar : Terduga Pengedar Saat Diamankan Satres Narkoba.
Labuhanbatu – Nasib apes dialami pria DT warga Jln Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara dalam dunia narkotika.
Mimpinya di dunia hitam harus terkubur saat Tim Opsnal dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkusnya di Jalan Sibuaya, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB.(6/11/2024)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin membenarkan perihal penangkapan tersebut pada Jum’at (8/11/2024).
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 bungkus plastik klip sedang dan 3 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,46 gram. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus plastik klip besar kosong, sepuluh bungkus plastik klip kecil kosong, serta dua buah skop yang terbuat dari pipet,” terang Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan,
DT mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria juga warga Paindoan, Rantauprapat. Saat ini, tim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pemasok yang masih dalam pencarian.
Terakhir, AKP Syafrudin menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menekan angka peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, tegasnya.
Kini terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.(DR)