Scroll untuk baca artikel
News

Eks Menteri Pertanian Ditangkap KPK Dari Sebuah Apertemen

393
×

Eks Menteri Pertanian Ditangkap KPK Dari Sebuah Apertemen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Journalistimes.com – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sebuah Apertemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19:00 Wib pada Kamis 12 Oktober 2023.

Dengan tangan di borgol, Syahrul Yasin Limpo menaiki tangga menuju ruang penyidikan dengan mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Namun, hingga saat ini juru bicara KPK Ali Fikri belum memberikan komentar perihal penangkapan Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengatakan kini sedang mengecek penangkapan kliennya itu. “Kami sedang cek ke Gedung KPK sekarang,” kata Febri Diansyah, Kamis, 12 Oktober 2023.

Tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi. Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah mendapatkan konfirmasi pemeriksaan oleh Penyidikan KPK, dan dijadwalkan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang.

“Sebagai penghargaan terhadap kewenangan KPK, klien kami pak Syahrul Yasin Limpo akan mendatangi KPK memenuhi kewajiban hukumnya,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.

Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo mengatakan telah tiba di Jakarta hari ini. Hal itu dilakukannya dalam upaya perwujudan komitmen untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK.

“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” ujar Syahrul Yasin Limpo sebagaimana disampaikan kepada tim hukum.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” kata Politikus NasDem itu.

(Mansah Berutu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *