Medan – Pada peringatan 43 tahun PKB Pujakesuma di Aula Tengku Rizal Nurdin (20/8), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui perwakilannya, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Ir. Mulyono, M.Si, mengapresiasi peran PKB Pujakesuma dalam mensosialisasikan dan mensukseskan Program SEHATI Kemenag. Ir. Mulyono menyatakan, yaitu Program penerbitan Sertifikat Halal Gratis untuk para pelaku usaha UMK.
Gubernur Edy Rahmayadi memberikan dukungan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI yang memberikan sertifikasi halal secara gratis kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Sumut.
“Pelaku UMKM ingin produk mereka memiliki sertifikat halal, namun sering kali terhambat oleh masalah akses informasi, teknis pendaftaran dan biaya. Dukungan berbagai pihak penting untuk memastikan UMKM mendapatkan sertifikat halal gratis ini,”ungkapnya.
Gubernur juga mencatat potensi besar masyarakat Jawa di Sumut, mencapai hampir 40 persen di Kota Medan dan 37 persen secara umum di Sumut. Ini menjadi peluang dalam mengembangkan Sumut melalui UMKM.
“Pujakesuma diharapkan menjadi penghubung antara Pemerintah Provinsi Sumut atau Pemerintah Kab/Kota se-Sumut dan masyarakat untuk mendukung program pembangunan. Pujakesuma juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga harmoni di Sumatera Utara dan mempromosikan keberagaman”, katanya.
Gubernur Edy Rahmayadi mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memajukan Sumut ke arah masa depan yang multikultural, kompetitif, humanis, sejahtera, dan religius.
“Pemprov Sumut mengandalkan dukungan dari masyarakat dan PW PKB Pujakesuma Sumut dalam mewujudkan visi ini”, katanya.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dalam rangka syukuran HUT Pujakesuma yang ke-43 Tahun oleh Mulyono, Ketua PW PKB Pujakesuma, Ketua PW Wanita Pujakesuma Sumut, serta para Ketua PD Pujakesuma Kab/Kota bersama dengan para Pendamping PPH Yayasan Sosial Pendidikan dan Dakwah Islam Robbani.
Agung Sugiri, pengurus Pimpinan Pusat PKB Pujakesuma, menjelaskan bahwa lebih dari 2 ribu Sertifikat Halal telah terbit, dan masih ada 7 ribu yang menunggu proses di Komite Fatwa BPJPH Kemenag.
Ia menghimbau para pelaku usaha UMK di Sumut untuk memanfaatkan kesempatan mendapatkan Sertifikat Halal Gratis melalui Program SEHATI Kemenag 2023.
“Pujakesuma dan LP3H Robbani berkomitmen mendampingi pelaku usaha UMK di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan aspek legal usaha dan membantu Indonesia menjadi Pusat Produsen Produk Halal Dunia”, katanya.(RaP)