Scroll untuk baca artikel
News

Gudang Penyulingan BBM Solar Subsidi dan Pertalite di Tambusai Utara Belum di Endus Polres Rokan Hulu

612
×

Gudang Penyulingan BBM Solar Subsidi dan Pertalite di Tambusai Utara Belum di Endus Polres Rokan Hulu

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu, Journalistimes.com – Penyulingan bahan bakar Minyak (BBM) Subsidi ilegal diduga aman beraktivitas meski tidak mengantongi izin legalitas dari Dinas terkait.

Kejadian tersebut setelah Awak Media mendapatkan laporan informasi, Kamis (2/11/2023), dan turun lapangan.

Dari hasil pendataan dan Klarifikasi di lapangan, ada tempat pengusaha penyulingan atau penimbunan bahan bakar minyak Solar bersubsidi dan Pertalite Oplosan.

Sebut saja LBu (inisial nama) warga Simpang Harapan Desa Tanjung Harapan kecamatan Tambusai Utara, kabupaten Rokan Hulu, diduga telah melakukan penimbunan dan penyulingan BBM Solar bersubsidi dan Pertalite Oplosan secara terang-terangan di salah satu gudang, di Kecamatan Tambusai Utara.

Saat ditanya melalui pesan Whatsappnya (2/11), LBu mengakui sudah lama melakukan kegiatan melanggar hukum tersebut.

“Kalau ngikuti undang-undang memang kami salah, tapi kalau tak dilanggar mati tak sejahtera masyarakat ini, karena 2 jam ke SPBU dari dalam sana “ujar Lbu dalam pesan whatsappnya.

Ketika dikonfirmasi tentang rekaman foto dan video dugaan penimbunan dan penyulingan BBM Solar bersubsidi dan Pertalite Oplosan, LBu merasa dirinya benar dan mengatakan konfirmasi media ini tidak sesuai peraturan jurnalis melainkan konfirmasi tersebut ancaman bagi dirinya.

“Waduh gawat, tupoksi dari pada wartawan bukan mengancam-ancam, jalankan tupoksi bapak sesuai peraturan jurnalis, tapi prilaku bapak sudah menyalahi aturan, tolong diralat kembali, tujuan bapak ke saya itu apa, saya hanya along-along pak, saya beli di SPBU, buka saya ini gudang pak, karena SPBU saat ini tidak menjual lagi ke jerigen saya belinya di gudang, itupun di daerah saya pak, dan saya ini along-along mengecer ke masyarakat dan bukan jual BBM ke perusahaan”, ujarnya.

Kapolres Rokan Hulu, Plh. Kapolres Rokan Hulu AKBP Mihardi Mirwan, S.H.,S.I.K.,M.M melalu Kasat Reskrim AKP. Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan lidik terlebih dahulu.

“Untuk kegiatannya akan kita lakukan penyelidikan, Kalau kita temukan tangkap tangan sesuai unsur kita laksanakan upaya hukum”, ujar Kosmos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *