Rokan Hulu, Journalistimes.com – Jum’at Curhat Kapolsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan dengan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat, Jum’at (13/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai, di Aula Pertemuan Kantor Desa Sungai Kuti.
Hadir Dalam kegiatan itu, Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH Kepala Desa Sungai Kuti Sadiman Effendi, Ketua BPD Desa Sungai Kuti Suhendri Zulkifli, Bhabinkamtibmas Polsek Kunto Darussalam Kepala Sekolah tingkat SD dan SLTP Desa Sungai Kuti, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Desa Sungai Kuti, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Sungai Kuti sekitar 25 Orang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sungai Kuti Sadiman Effendi, sangat berterimakasih kepada Kapolsek Kunto Darussalam yang sudah hadir di Desa kami dalam kegiatan Jum’at Curhat
“Kami mengapresiasi kegiatan yang ditaja Bapak Kapolri membuat gagasan kegiatan Jum’at Curhat, ini merupakan kegiatan yang betul-betul kami dukung dimana selain kami dapat melakukan silaturahmi langsung bersama Kapolsek dan personil, kami juga dapat menyampaikan langsung apa-apa saja Curhatan yang menjadi kendala kami di Desa Kami,” katanya
Dirinya mempersilahkan kepada Masyarakat untuk memberikan Curhatannya tentang apa saja kepada Kapolsek.
“Untuk permasalahan pencurian Buah Kelapa Sawit untuk di Desa ini masih dalam keadaan aman, namun maraknya peredaran Narkoba yang berakibat dengan pencurian Buah Kelapa Sawit baik milik masyarakat maupun milik Perusahaan.
Ketika itu, salah Seorang Masyarakat Desa Sungai Kuti mengapresiasi kehadiran Kapolsek melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa kami, di sini sangat marak permainan Judi Online, Dia berharap kepada pihak Kepolisian agar dapat menertibkannya.
“Selain melakukan permainan Judi Online ada juga masyarakat kami ataupun Pemuda yang mengonsumsi Narkoba, Bagaimana cara memberantas peredaran Narkoba ataupun pemakaian Narkoba terhadap masyarakat kami yang terkontaminasi dengan Narkoba,” tanya Dia.
“Bagaimana cara mengatasi Kenakalan Remaja (Merokok, Ngelem, Narkoba, Maen Game Online) terhadap anak-anak Muda ataupun Siswa/i sekolah,” keluhnya.
Di tempat yang sama, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Sungai Kuti yang telah sudi menerima dirinya dengan jamuan-jamuan yang luar biasa ini.
“Jumat Curhat ini adalah program yang ditaja maupun dicanangkan Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan Masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa – apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari masyarakat, silahkan sampaikan curhatannya tentang apa saja kepada saya.
Dapat kami laporkan terlebih dahulu untuk situasi saat ini di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam selama 1×24 jam masih terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” imbuhnya.
Kapolsek mohon kerjasama Masyarakat Desa Sungai Kuti apabila ada Informasi sekecil apapun tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba mohon diberikan Informasi, pasti akan kerahasiaan terhadap pemberi Informasi tersebut.
Lanjutnya, dalam pemberian informasi tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba.. “Silahkan masyarakat langsung memberikan Informasi kepada saya atau melalui Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmasnya, saya pastikan keamanan dan kerahasiaan pemberi informasi akan saya jaga,” tuturnya.
Untuk masalah Perjudian itu juga termasuk Tindak Pidana dan penyakit Masyarakat, Kapolsek menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melakukan Perjudian baik Sabung Ayam ataupun Perjudian Online, apabila ada Informasi tentang Perjudian segera hubungi Polisi.
“Dalam hal untuk mencegah Perjudian Online dan Narkoba kita bisa memberikan Sosialisasi terhadap Narkoba dan Perjudian, Kapan saja kami siap untuk memberikan Materi ataupun melakukan sosialisasi,” bebernya.
“Sedangkan, terhadap keluarga atau Masyarakat yang terkontaminasi terhadap Narkoba maka kita dapat membantu untuk di Rehabilitasi, namun untuk biaya agar ditanggung oleh keluarganya,” tambahnya.
Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, mengharapkan peran serta Orang Tua, Keluarga dan Masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga anak-anaknya ataupun keluarganya, jangan sampai anak atau keluarga kita terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
“Namun apabila nantinya kami melaksanakan Penegakan Hukum Narkoba ataupun Tindak Pidana Lainnya mungkin anak atau saudara bapak tertangkap dan mohon maaf saya tidak dapat membantu,” tuturnya.
Terkait dengan pencurian yang di bawah kerugian Rp. 2.500.000, dijelaskan Kapolsek merupakan Tindak Pidana Ringan, Tindak Pidana Ringan bisa dihukum namun tidak dapat dilakukan penahanan.
“Namun kami harapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa, apabila pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Kunto Darussalam dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan, dan apabila sudah Ingkrah di Pengadilan dan pelaku masih mengulangi kembali perbuatannya maka itu bukan lagi merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap pelaku, memang rata-rata Pelaku Pencurian Ringan (Tipiring) melakukan Pencurian tersebut adalah Pengguna Narkoba,” terangnya.
Untuk mengantisipasi pencurian Buah dan Narkoba agar Kepala Desa dapat mengaktifkan Siskambling di Desa Sungai Kuti ini, dengan aktifnya Siskamling maka langkah para pelaku Tindak Pidana akan terbatas.
Apabila masyarakat atau petugas Siskamling melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana silahkan pelaku diamankan berikut dengan Barang Buktinya, segera hubungi Bhabinkamtibmas ataupun langsung hubungi saya atau Personil Polsek Kunto Darussalam namun kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak Main Hakim Sendiri terhadap pelaku tersebut.
Dengan tegas, Kapolsek Kunto Darussalam tidak main – main dengan Narkoba dan apabila ada informasi tentang peredaran Narkoba.
“Silahkan hubungi saya atau Kanit Reskrim dan apabila ada Personil kami yang bermain-main dengan Narkoba maka saya langsung akan tindak tegas personil tersebut, kami juga mohon kerjasamanya agar memberikan Informasi yang A-1 tentang Pelaku Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Personil Polsek Kuntodarussalam setiap hari melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam guna menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana serta masuknya atau mengurungkan Niat Pelaku Tindak Pidana. “Kami melakukan patroli tidak hanya menggunakan Uni Form atau mobil Patroli, tapi kami juga melakukan patroli secara tertutup guna mencari informasi dan melakukan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana,” ujarnya.
Saat ini Masyarakat sudah menggunakan Handphone Android, ajak Kapolsek, gunakanlah Android tersebut untuk yang Positif, jangan mudah percaya dengan Berita-berita Hoax, carilah Sumber informasi yang terpercaya terlebih dahulu sebelum membagikannya, seperti pepatah mengatakan Jarimu adalah Cerminanmu.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka Aplikasi berupa Undangan APK, karena itu merupakan pelaku kejahatan yang dapat menghacker Nomor kita yang akan digunakan untuk meminta uang kepada teman atau saudara kita,” tuturnya
Dia menghimbau kepada Masyarakat saat ini ada kejahatan yang namanya Love Scaming atau percintaan Dunia Maya yang mana biasanya kejadian seperti ini terjadi ketika masyarakat akan melakukan Perceraian maka ada orang yang masuk dan mengaku orang Luar Negeri akan membantu dan akan menikahi, untuk meyakinkan nya biasanya pelaku akan mengirimkan mahar atau barang namun membutuhkan biaya untuk melancarkan di Beacukai atau di instansi lain, jangan percaya dengan hal seperti itu dan itu merupakan Kejahatan.
“Di Desa ini ada Bhabinkamtibmas, saya berharap sekecil apapun permasalahan yang ada di Desa ini segera memberitahukan dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Kapolsek di masing – masing Desa dan saat ini Bhabinkamtibmas sudah menaungi Satu Desa dan untuk Bhabinkamtibmas di Desa Sungai Kuti saat ini adalah Bripka Lindo Juanda,” katanya
Kapolsek berharap kepada Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT agar peduli terhadap lingkungannya terutama kepada Pendatang Baru agar dapat mendata masyarakat yang baru sebelum 1×24 jam guna mengantisipasi pelaku-pelaku Tindak Pidana yang masuk ke Desa ini.
Dari kegiatan Jum’at Curhat, sambung Kapolsek, Masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polsek Kunto Darussalam sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan.
“Selain itu, harapan lain terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman dan tertib, kemudian agar lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan, terakhir terbentuknya opini positif Masyarakat terhadap Polri,” jelas Kapolsek.
Terpantau ketika itu, dilakukan testimoni Masyarakat merasa senang atasnya program Jumat curhat di setiap Desa di wilayah hukum Polsek Kuntodarussalam.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Reza)