Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
News

Jum’at Curhat Personil Polsek Tandun Tekanan Dampak Bahaya Karhutla Dan Penyalahgunaan Narkoba

241
×

Jum’at Curhat Personil Polsek Tandun Tekanan Dampak Bahaya Karhutla Dan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU, Journalistimes.com – Untuk mewujudkan program Quick Wins Respon Presisi Polri (QWPP) Tahun 2023, Personil Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) giat Jumat Curhat bersama Masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Tandun, Jum’at (3/11/2023).

Kegiatan digelar di kawasan SPBU PT.Surya Mandiri Makmur Desa Tandun Kecamatan Tandun, dihadiri Pengawas SPBU Feri, Bhabinkamtibmas Aipda Azhar Sagala, Bhabinkamtibmas Aipda Akromi, Bhabinkamtibmas Aipda L Sianturi serta
Warga Desa Tandun.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Tandun, Aipda Azhar Sagala menyampikan saat ini Program Kapolri terkait peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat sudah terlaksana melalui Program Satu Desa Sat Bhabinkamtibmas.

Bhabinkantibmas menyampaikan terkait tentang sudah adanya program Yandu Poldes yang merupakan Program Kepolisian Sektor Tandun guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi Masyarakat dan peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat terutama terkait pelayanan Administrasi seperti SKCK, Ijin Keramaian dan pembuatan Laporan Kehilangan Barang.

“Polri menyampaikan kepada pihak Perusahaan agar selalu menjaga hubungan baik dengan Masyarakat agar terhindar dari konflik antar perusahaan dengan Masyarakat,” sebut Aipda Azhar Sagala

“Kepada Pengawas Perusahaan Agar Selalu cek dan ricek racun api di lingkungan perusahaan guna untuk menjaga situasi aman dari kebakaran di lingkungan perusahaan,” imbuhnya

Saat ini, lanjutnya ada program terbaru dari Kepolisian yaitu Program Polisi RW yang bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan terhadap masyarakat dan meningkatkan sitkamtibmas di masyarakat dimana nanti Polisi RW bertugas sebagai Harkamtibmas dan sebagai Agent untuk menyelesaikan setiap permasalahan di RW tempat dia bertugas dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas.

Polri mengingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar sebagai antisipasi Karhutla serta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak diketahui kebenarannya ataupun berita Hoax dan lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial,” paparnya.

“Polisi menegaskan agar tidak menggunakan Narkoba ataupun obat terlarang lainnya karna dapat dipidana,” urainya

Adapun Curhatan ataupun Keluh kesah dari pengawas SPBU PT Surya Mandiri Makmur Desa Tandun

1. Management PT.Surya Mandiri Makmur menyampaikan ucapan terima kasih terkait Program Pelayanan terhadap masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Polsek Tandun.

2. Mempertanyakan terkait adanya permintaan dari Masyarakat untuk mengisi BBM pertalite atau solar melalui jerigen untuk di daerah lain yang jauh dari SPBU.

3. Menyampaikan terkait bagaimana proses pembuatan SIM dan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi.

4. Terkait giat Satkamling, dari pihak manajemen perusahaan berkomitmen akan bekerja sama dengan Aparatur Desa agar giat dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

5. Terkait Narkoba, pihak perusahaan sampai saat ini tetap berkomitmen dalam hal pemberantasan Narkoba, dimana pihak perusahaan akan melakukan pemecatan terhadap anggota yang terlibat Narkoba dan akan melaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Tandun.

Adapun Tanggapan Polsek Tandun Terkait Curhatan Masyarakat

1. Terkait dengan maraknya Peredaran Narkoba Polri dalam hal ini Polsek Tandun tetap Komitmen dalam hal pemberantasan Narkoba dan berharap adanya masukan dan Informasi dari Masyarakat kepada pihak Kepolisian terkait adanya masyarakat yang menggunakan Narkoba dan Polsek Tandun akan tetap melaksanakan Sosialisasi terkait kenakalan Remaja dan Narkoba.

2. Terkait pelaksanaan Satkamling, tujuannya guna meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat, dan dalam pelaksanaan Satkamling kalau ada ditemukan orang yang dicurigai bisa untuk diamankan dan koordinasikan dengan Pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut.

3. Terkait dengan adanya permintaan dari warga yg jauh dari Spbu untuk melakukan pengisian melalui jerigen itu tidak dibenarkan menurut undang-undang.

4. Terkait pembuatan sim dan syarat-syarat sudah jelas diatur dan bisa langsung ke polres untuk pembuatan Sim baru dan untuk perpanjangan SIM yang lama bisa di melalui mobil Sim keliling yang berada di depan Samsat Ujungbatu.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menjelaskan adapun Tujuan kegiatan Jumat Curhat tersebut untuk menampung dan mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait Harkamtibmas di Kecamatan Tandun.

“Polri meminta saran dari Masyarakat terkait Tindakan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” sebut Iptu Ulik

Lanjutnya, Polri menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian Sektor Tandun.

“Apabila di temukan tindak pidana dan pelanggaran di sekitar lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” urainya

Diharapkannya, dengan Jum’at Curhat ini untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah-tengah Masyarakat.

“Terwujudnya aktifitas masyarakat yang aman tertib dan kondusif agar lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan. Terbentuknya opini positif masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *