Pelalawan | Journalistimes.com – Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin, dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, telah mengeluarkan Surat Keterangan Desa (SKD) di wilayah kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) surat edaran Bupati Pelalawan Nomor; 100/TAPEM-KS/VII/103.
Pada kunjungan media ke ruang kerjanya pada Kamis (24/08), Syarifudin memberikan jawaban tegas terkait SKD tersebut. Dia berkata, “Ya, saya telah mengeluarkan Surat Keterangan Desa. Di mana letak kesalahan saya (Safarudin -red)?”.
“Surat Keterangan Desa yang saya keluarkan, itu bukanlah atas kehendak dan kemauan pribadi saya sendiri,” jelas Syarifudin.
Ia menegaskan bahwa maksudnya adalah untuk mendata warga yang telah menggarap lahan di kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ratusan surat keterangan desa yang diterbitkan dimaksudkan untuk melegalkan status lahan sebagai syarat pengajuan program Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) ke pemerintah pusat.
“Perlu saya sampaikan dengan sejelas – jelasnya di sini, pembuatan SKD bukan semata – mata untuk melegalkan status kawasan menjadi surat hak milik. Ini harus saya pertegas,” bebernya, menegaskan bahwa SKD ini bukan bertujuan untuk mengusulkan pembuatan Sertifikat Hak Milik, melainkan hanya sebagai surat keterangan.
Kepala Desa Bagan Limau mengklarifikasi bahwa surat edaran Bupati Pelalawan Nomor; 100/TAPEM-KS/VII/103 memerintahkan pembuatan SKD untuk tujuan inventarisasi penguasaan lahan.
“Pengeluaran SKD hanya untuk pendataan siapa saja warga yang telah menggarap lahan di kawasan tersebut, ratusan surat keterangan desa tanah yang diterbitkan itu hanya bersifat untuk melegalkan sebagai syarat agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat sebagai permohonan untuk program Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Syarifudin.
Terkait adanya laporan terhadapnya, Syarifudin menanggapi dengan sikap kooperatif. Ia menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan lebih dulu berkomunikasi dengan pihak yang berwenang sebelum membuat laporan.
“Ya, saya udah membaca link berita itu, silahkan saja, itu hak mereka,” katanya.
Ia menegaskan niatnya sebagai kepala desa adalah untuk membangun kemajuan desa, bukan untuk keuntungan pribadi.
Dengan demikian, Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin, menjelaskan dengan tegas alasan dan konteks di balik penerbitan SKD di kawasan Taman Nasional Teso Nilo, serta menguraikan manfaat dari langkah tersebut dalam mendukung pengembangan desa.
“SKD yang saya tanda tangani, sedikitpun saya tidak ada menerima ataupun meminta jasa (Uang) ke masyarakat,” tambahnya. (RaP)