Scroll untuk baca artikel
News

Ketua DPD Partai Ummat Labuhanbatu Selatan Resmikan Kantor dan Buka Media Center

163
×

Ketua DPD Partai Ummat Labuhanbatu Selatan Resmikan Kantor dan Buka Media Center

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah meresmikan kantor baru dan meluncurkan Media Center Ahmad Zein Daulay di Jalan Lintas Sumatera Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Senin, (11/8/2023).

Langkah ini diambil dengan tujuan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga Labuhanbatu Selatan yang berada dalam kategori ekonomi kurang mampu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polsek Torgamba, Camat Torgamba, Kepala Desa Asam Jawa, perwakilan dari beberapa Partai Politik, serta figur tokoh masyarakat, alim ulama, pengurus partai, dan simpatisan.

Ahmad Zaini Daulay, sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh individu yang telah memberikan dukungan dan menghadiri acara peresmian kantor DPD Partai Ummat. Kantor hukum ini kami dirikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga prinsip keadilan dapat ditegakkan secara merata, sejalan dengan semboyan kami dalam melawan ketidakadilan dan mendukung keadilan,” ucap Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad Zaini Daulay menyampaikan, “Walaupun kami merupakan partai yang masih baru, kami memiliki harapan besar untuk meraih sebanyak mungkin kursi dalam pemilihan. Namun, jika takdir Allah mengizinkan hanya satu atau dua kursi, kami akan tetap bersyukur atas apapun yang diberikan,” tambahnya.

Maya Jannah SH, MH, yang berperan sebagai penasehat hukum, menambahkan bahwa tujuan utama dari media center ini adalah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Kami siap memberikan bantuan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai kasus hukum, mulai dari kasus pencurian hingga tindak pidana lainnya, tanpa ada biaya yang dikenakan.”

Acara peresmian ini diwarnai dengan makna yang mendalam dan dapat disebut sukses. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *