Rokan Hilir, Journalistimes.com – Ketua DPD LSM PKRN, Alexander Sitorus, telah mengungkapkan keprihatinannya terkait proyek Peningkatan Jalan di simpang Brewok yang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Peninjauan yang dilakukan bersama awak media di Simpang Brewok, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Kamis (19 Oktober 2023) menemukan dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek pengerasan jalan.
“Proyek ini menggunakan anggaran APBD Rokan Hilir tahun 2023 sebesar 185 juta 659 ribu rupiah. Namun, informasi terkait lebar, panjang jalan, serta konsultan yang terlibat tidak tertera dengan jelas”, ujar Alex
Menurut informasi, Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV KAVINDRA PERKASA.
Beberapa warga setempat, Suriono menyatakan bahwa material yang digunakan hanya batu kerikil murni sebanyak enam truk coldiesel. Diperkirakan biaya material mencapai sekitar 15 juta rupiah, dengan pengerjaan selama kurang lebih 3 hari. Sementara itu, biaya alat berat diperkirakan sekitar 30 juta rupiah.
“Saya memperhatikan bahan apa yang masuk, mengingat anggarannya mencapai 185 juta 659 ribu rupiah, hal ini menimbulkan kecurigaan akan kecukupan standar pengerjaan”, ujarnya.
Hasil pantauan di lokasi juga menunjukkan bahwa tidak terlihat penambahan ketebalan jalan sehingga badan jalan tidak lebih tinggi dari bahu jalan.
“Selain itu, batu kerikil yang digunakan juga tidak sesuai dengan prosedur pengerasan jalan”, tambahya.
Alexander Sitorus, Ketua LSM PKRN Kabupaten Rokan Hilir, telah mengajukan permintaan kepada petugas dan dinas terkait untuk melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kebenaran kondisi pekerjaan yang dilakukan oleh CV KAVINDRA PERKASA.
“Saya berharap proyek ini dapat diperbaiki kembali sesuai dengan standar kerja yang seharusnya”, ujar Alex.
Alexander Sitorus juga menyebutkan akan terus mengkawal pekerjaan proyek tersebut, dan juga akan menyurati Konsultan dan instansi terkait lainnya.
“Kami akan terus pantau pekerjaan tersebut dan meminta kepada petugas/Dinas terkait agar turun ke lokasi, guna mengecek kebenarannya dan melihat hasil pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh CV KAVINDRA PERKASA tersebut”, tutupnya.(RaP/Tim)