Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
News

Kontroversi Rehabilitasi Ruang Kelas SD 06 Asam Jawa Labusel, Dinilai Tak Sesuai dengan Anggaran

512
×

Kontroversi Rehabilitasi Ruang Kelas SD 06 Asam Jawa Labusel, Dinilai Tak Sesuai dengan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan, Journalistimes.com – Sejumlah Pembangunan di kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hampir memakan dana yang besar sepintas tidak sesuai dengan fisik yang dibangun.

Pantauan Journalistimes.com pada Rabu (1/11/2023), salah satu rehab atap ruang sekolah dasar (SD) 06 Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, sebanyak satu lokal lebih setengah menelan biaya anggaran sebesar Rp 99.614.000 berasal dari dana APBD Tahun anggaran 2023 yang di kerjaan oleh CV Athala Sinergi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal tersebut jelas tertulisan di plank pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas, yang tertempel di dinding sekolah.

Saat ditemui tim media di lokasi sekolah tersebut (1/11) Abeng mengaku sebagai pihak konsultan/pengawas, ketika di pertanyakan tentang Pembangunan tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan, namun banyak hal yang tidak bisa dijawab.

“Sebentar saya lihat dulu di data yang ada di laptop” ujar Abeng yang belakangan diketahui beliau merupakan konsultan yang sudah lama bertugas di Labuhanbatu Selatan.

Saat dikonfirmasi di tempat yang sama, teman konsultan tersebut M. Hsb yang diduga merupakan rekanan, ketika ditanyakan tentang penggunaan sejumlah kayu bekas yang kembali di pasang untuk penyanggah dan apa kah rehabilitasi tersebut akan memperbaiki ruang kelas sebelah nya, namun Ia tidak bisa menjawab.

“Nanti saya tanyakan kepada bos saya”, ujar nya.

Mirisnya ada tiga titik proyek pekerjaan di tempat yang sama yang diduga dengan konsultan yang sama juga, apakah semua pekerjaakan tersebut tidak ada yang bermasalah sehingga sejumlah pekerjaan di Labusel disinyalir bisa berjalan dengan baik, sementara dari pantauan media ini sudah terlihat sejumlah bahan bekas kembali di gunakan untuk pembangunan tersebut.

Penasehat Hukum Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar) M. Marbun, S.H,. Saat memberi tanggapan bahwa hal itu sudah tidak menjadi rahasia umum lagi.

“Kita hanya berharap kepada penegak hukum agar bekerja profesional, bahkan ada pun sejumlah pejabat yang di panggil oleh Kejaksaan disinyalir hanya sekedar panggilan, jadi bagaimana korupsi mau hilang, untuk itu sebagai kontrol sosial terus lah menulis sesuai dengan apa yang kita lihat serta jangan lupa konfirmasi pihak yang bersangkutan”, jelasnya.

Ketika dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp dan telpon sampai berita ini di terbitkan pihak Pimpinan CV Athala Sinergi belum dapat dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan. (Tim/RaP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *