Scroll untuk baca artikel
News

Korban Penganiayaan Merasa Laporannya Diabaikan Polisi

466
×

Korban Penganiayaan Merasa Laporannya Diabaikan Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Utara, Journalistimes.com – Merasa laporannya tidak diindahkan aparat kepolisian, korban penganiayaan bernama Dewan Pasaribu (43) warga Desa Terang Bulan kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengaku kecewa setelah melapor ke Polsek Kualuh Hulu atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Dewan Pasaribu melapor ke Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Minggu (21/10/2023) sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) nomor 3502/X/2023/SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res Labuhanbatu/Poldasu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Saat itu laporan pengaduan korban diterima SPK 2 Polsek Kualuh Hulu disertai visum dari layanan kesehatan, namun pasca membuat laporan, kasus yang dia laporkan sampai hari ini polisi belum menangkap pelaku.

“Saya hanya meminta supaya pelaku yang menganiaya saya bernama Mail Siregar ditangkap,” kata Dewan Pasaribu saat ditemui di kediamannya Desa Terang Bulan Aek Natas, Kamis (30/11).

Dewan Pasaribu lebih lanjut mengatakan bahwa saksi-saksi yang melihat kejadian sudah diperiksa tapi polisinya bilang ada tahapan proses untuk memproses pelaku.

Dia menambahkan sudah bolak-balik menelepon Polsek Kualuh Hulu untuk mencari tahu perkembangan laporannya.
Tapi lagi-lagi, Dewan harus mendapat jawaban yang mengecewakan.

“Penyidik bilang, sedang rapat, sedang ada urusan luar, sedang di KPU dan sejumlah alasan yang tidak habis-habisnya. Itu artinya, si penganiaya kebal hukum atau polisi sengaja mengabaikan saya yang menjadi korban penganiayaan,” tandas Dewan seraya berharap mendapat perhatian Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara.

Adapun akibat penganiayaan itu, Dewan mengalami luka menganga pada bibir dan kening saat diserang pelaku dengan pukulan keras menggunakan gelas ke wajahnya di Warung Tuak Sibara-bara Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan pada tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 23:00 Wib malam.

Soal laporan pengaduan korban yang diduga diabaikan Polisi. Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPTU Yuna Gultom SH, ketika dikonfirmasi lewan pesan whatsapp, Sabtu, (30/11) sekira pukul 15:00 Wib dengan inti pertanyaan, apakah pelaku penganiayaan terhadap Dewan Pasaribu sudah diproses hukum, apakah pelaku tidak ditangkap ? Kanit hanya menjawab singkat dengan kalimat terimakasih pak, setelah keluar visum akan digelar untuk naik tahap sidik.
(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *