Scroll untuk baca artikel
News

LBHK-W Dampingi Korban Pencabulan Anak, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Rohil

246
×

LBHK-W Dampingi Korban Pencabulan Anak, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Rohil

Sebarkan artikel ini
Ket. Gambar: LBHK W (Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi dan Kontributor Wartawan) Labuhanbatu Selatan. Dahrunsyah Pasaribu & Arden Frans Simarmata

Rokan Hilir, Journalistimes.com – LBHK-W (Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Kontributor Dan Wartawan) Cabang Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara memberikan pendampingan kepada korban pencabulan pelecehan seksual ke Polres Rokan Hilir Riau pada Rabu, (20/12/2024).

Arden Frans Simarmata dari LBHK-W, dalam konfirmasi kepada wartawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan terduga pelaku AR ke unit PPA Polres Rokan Hilir. “Berdasarkan pernyataan korban, SS 13 tahun mengalami peristiwa tragis tersebut dua kali, yaitu pada tanggal 24 November 2023 dan 27 November 2023 malam hari di rumah pelaku,” ujarnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam wawancara dengan penyidik PPA, terungkap bahwa istri terduga pelaku dan beberapa orang lainnya menyelamatkan SS, korban, agar bisa meninggalkan rumah pelaku. Justru, istri terduga pelaku menitipkan korban ke bus travel agar bisa kembali ke orang tuanya.

Arden Frans Simarmata menekankan bahwa kasus pencabulan ini menjadi perhatian penegak hukum, karena anak memiliki hak atas perlindungan hukum sesuai konvensi hak anak. “Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 menjadi acuan penyidik, karena anak yang mengalami kekerasan seksual harus mendapatkan penanganan khusus,” tandasnya.

Keluarga korban berharap agar terduga pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh pihak berwenang, mengingat tindakan terduga pelaku telah menyebabkan trauma pada korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *