Journalistimes.com – Setelah pencarian panjang, Richard Simanjuntak dan istrinya, Nurhaida Pakpahan, akhirnya berhasil menemukan anak perempuan mereka yang selama bertahun-tahun dibawa lari oleh Herpen Cibro dan istrinya dari Bekasi, Jawa Barat, ke Sidikkalang.
Meski mereka ingin berkumpul dengan anak tersebut dan keempat anak lainnya di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau, upaya baik dari Richard untuk mendapatkan anaknya tidak diindahkan.
Pada Juli 2022, Richard melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara dengan dasar dugaan melanggar Pasal 330 KUHP. Namun, pihak Poldasu justru memilih mediasi. Meskipun awalnya Richard ingin proses hukum tetap berlanjut, Poldasu bersikeras untuk perdamaian.
“Sekitar satu setengah jam, pihak Poldasu dan pihak perlindungan anak sumatera Utara membujuk saya”, ucap Richard Simanjuntak seperti yang dalam video.
Akhirnya, mereka berjanji akan mengembalikan anaknya, namun dengan alasan agar tidak mengejutkan atau membuat anak syok, mereka menunda proses ini.
Polda Sumatera Utara juga menyusun perjanjian agar Richard bisa berkomunikasi dengan anak perempuannya dan mengunjunginya di Pangkalan Kerinci, Riau, saat liburan. Namun, perjanjian ini seakan hanya alasan untuk melindungi Herpen Cibro, yang diduga melakukan penculikan anak tanpa izin orang tua.
Richard juga membagikan kronologis kejadian, menjelaskan bahwa anak perempuannya lahir pada Januari 2014 di Bekasi, namun setelah itu mereka pindah ke Sumatera. Karena kondisi kesehatannya buruk, Richard tinggal sementara di Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, sedangkan istrinya tinggal bersama keluarga di Bekasi.
Di sini, adik istrinya, Jonas Pakpahan alias Alvin, meminta anak perempuannya pindah ke Bekasi dengan janji akan membantunya mencari kerja di Jakarta. Namun, setibanya di Jakarta, Jonas meminta agar anak tersebut diserahkan kepada Herpen Cibro.
Nurhaida tidak setuju dengan keputusan ini, namun Jonas tetap bersikeras. Herpen Cibro dan Jonas bahkan melakukan pemalsuan data, mencantumkan diri sebagai orang tua kandung di akta kelahiran dan kartu keluarga.
Richard mengecam tindakan pihak Polda Sumatera Utara yang terkesan melindungi pelaku kejahatan terhadap anak, bukannya menegakkan hukum. Dia juga meminta agar laporan yang diajukannya terhadap Herpen Cibro dan istrinya segera diproses oleh Polres Dairi atas dugaan pemalsuan akta otentik anak dan adopsi ilegal.