Scroll untuk baca artikel
News

Nekat Mencuri, Pria Ini Masuk Bui.

44
×

Nekat Mencuri, Pria Ini Masuk Bui.

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi.

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Labura – Seorang pria RYT (31) alias Uci tak berkutik saat
Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil meringkusnya.

Pelaku adalah warga Desa Bandar Selamat Kecamatan Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan Polisi karena diduga telah melakukan pencurian uang tunai dan barang-barang berharga milik JS (60), seorang warga Dusun Tapian Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas aksi nekat pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp195 juta, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp165 juta serta perhiasan berupa cincin dan gelang.

Pria RYT harus merasakan dinginnya penjara karena laporan anak kandung korban bernama Rita ke Polsek Aek Natas.

Dari kronologis yang didapat, Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat (30/8/ 2024) yang saat itu, korban sedang berobat ke Kota Pematang Siantar, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapat kabar dari tetangga bahwa pintu rumahnya telah dirusak dan terbuka. Anak korban, segera menuju rumah dan mendapati uang tunai sebesar Rp165 juta serta sejumlah perhiasan telah hilang dari dalam rumah.

Setelah laporan diterima, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, untuk memimpin Tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RYT alias Uci.

Lama menghilang dan menjadi buronan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (12/9/2024) di daerah Bunut, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, di kedai milik orangtuanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa uang hasil curian digunakan untuk membeli empat ekor lembu, dua unit sepeda motor, serta memenuhi kebutuhan pribadinya.

Barang-barang hasil pencurian tersebut, termasuk lembu dan sepeda motor, kini telah disita oleh polisi. Namun, masih ada beberapa barang bukti lain, seperti mobil Avanza dan sepeda motor Kawasaki KLX, yang masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa kasus ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas,” terang Kasi Humas pada Sabtu (14/9/2024)

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *