Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
News

Pemerintah Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur Kecewa, Proyek APBD Berjalan Tanpa Permisi

328
×

Pemerintah Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur Kecewa, Proyek APBD Berjalan Tanpa Permisi

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, Journalistimes.com – Pemerintah Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Kecewa Proyek peningkatan jalan kepenghuluan yang menggunakan sumber dana APBD Tahun anggaran 2023 berjalan tanpa adanya pemberitahuan atau permisi dengan pihak Kepenghuluan dan masyarakat.

Pantauan awak media, ada lima titik pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut yakni di daerah Sinar Tani menuju tangkahan dua titik, dan baru di pasang plang di satu tempat, Simpang Karo-karo satu titik, Simpang TK satu titik dan satu titik lagi di Jalan SBU 1.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dan diduga kontraktor pengusaha pekerjaan tersebut milik seseorang bernama Tiek warga Bagan Batu.

Pj. Penghulu Bagan Sinembah Timur Adi Yasman AMK melalui Sekretaris Penghulu saat dikonfirmasi pada Selasa (19/9/2023) di kantornya mengatakan bahwa pemerintahan kepenghuluan tidak menerima laporan proyek pembangunan jalan tersebut.

“Seandainya ada surat pemberitauan atau mereka datang melapor, kami tau proyeknya seperti apa”, ujarnya.

Dia juga menyayangkan sikap kontraktor tersebut yang seenaknya saja asal membangun jalan tanpa adanya koordinasi kepada pihak Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur dan masyarakat, sehingga kepenghuluan bingung saat ditanya masyarakat itu pembangunan apa.

“Tanpa musyawarah dan permisi mereka main masuk aja, kami bingung menerangkan kepada masyarakat itu pembangunan pembangunan apa”, ujar Sekretaris Penghulu.

Ketua DPD LSM PKRN Rokan Hilir, Alex Sitorus mengatakan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai SOP dikarenakan terlihat banyaknya campuran tanah pada campuran material batu yang digunakan untuk jalan tersebut.

“Kami lihat pada jalan tersebut banyak campuran tanah pada batu kerikil yang digunakan jalan tersebut”, ujarnya.

Alex Sitorus juga akan terus mengawal pembangunan jalan tersebut, dan jika benar dugaan proyek tersebut tidak sesuai SOP maka akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak lanjuti secepatnya.

“Dari hasil tetemuan kami dilapangan banyak dugaan yang tidak sesuai SOP, kami akan terus mengawal dan melaporkan pekerjaan tersebut dan juga akan mengkonfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir demi melengkapi data laporan kami”, tutupnya.(RaP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *