Journalistimes.com – Pencurian berondolan sawit dan Tandan Buah Sawit Segar (TBS) Sawit tidak datang begitu saja, lantaran terdapat beragam alasan sebagai pemicunya yang pada akhirnya mendorong kegiatan illegal.
Adanya pabrik kelapa sawit (PKS), serta munculnya tempat-tempat penampungan dikenal dengan sebutan Peron atau RAM tempat penjualan TBS sawit ini membawa dampak plus minus kepada masyarakat khususnya petani sawit.
Kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan uang dari hasil penjualan TBS sawit memunculkan berbagai kasus seperti pencurian berondolan dan TBS sawit. Oleh karena itu, pengelolaan keamanan dan pengawasan di sekitar perkebunan kelapa sawit menjadi krusial guna mencegah masalah pencurian kelapa sawit.
Misalnya, PT.Perkebunan Nusantara IV Palm Co Regional 1, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan selain menggunakan tenaga Scurity juga mendatangkan Brimob BKO sebagai tenaga keamanan.
Terkait pencarian berondolan maupun TBS sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi memakan korban di masyarakat karena pencurian merupakan perbuatan kriminal sebagaimana yang terjadi di Perkebunan Sei Kebara PT.Perkebunan Nusantara IV Palm Co Regional 1 Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 yang lalu Brimob BKO tenaga pengamanan di kebun Sei Kebara melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian brondolan sawit di perkebunan milik BUMN tersebut.
Kasus pencurian TBS sawit tidak hanya berdampak pada kehilangan materi perusahaan, juga menimbulkan masalah sosial yang menghambat operasional perusahaan. Faktor utamanya adalah kehadiran peron atau RAM yang senantiasa menerima TBS maupun berondolan sawit tanpa mempertanyakan asal muasal sawit sehingga merangsang pencuri dalam mendapatkan uang secara cepat dan cash menjadi daya tarik yang sulit untuk diabaikan.
Pencurian sawit di perkebunan PTPN IV Regional 1 Labuhanbatu Selatan yang dilakukan pihak luar umumnya hanya mencuri berondolan sawit hasil panen tidak layak yang ditumpuk pemanen diarea pohon sawit dan buahnya dirontokkan jadi berondolan oleh pencuri namun yang namanya mengambil yang tidak miliknya tetap saja sebagai pencuri.
Pihak manajemen PTPN4 Regional 1 Labuhanbatu Selatan diharapkan lebih cermat karena indikasi pencurian sawit bukan saja dilakukan pihak luar tetapi juga ditengarai dilakukan oleh orang dalam perusahaan yang bertugas di lapangan, misalnya Kerani Pencatat Sawit (KCS) dan Kerani Produksi perlu diwaspadai.
Sebagai gambaran terhadap proses penanganan TBS sawit dimulai dari lapangan Tempat Pemungutan Hasil (TPH) hingga pengiriman ke pabrik, yang mana peranan krani catat sawit (KCS) sangat menentukan disamping kerani produksi yang berperan menyetujui pengiriman TBS ke pabrik.
Jika KCS dan Kerani Produksi berbuat curang akan sulit terdeteksi karena bisa saja mengurangi produksi panen dengan cara menggelapkan komedil sedangkan tugas kerani produksi hanya berdasarkan laporan KCS yang sebelumnya telah menyortir TBS saat diangkut menuju pabrik tidak lagi melakukan pemeriksaan ulang.
Disinilah celah permainan dalam memainkan TBS PT.Perkebunan. Nusantara tersebut,”kata sumber di lingkungan kebun Sei Kebara PTPN IV Regional 1.
Untuk mendeteksi adanya permainan KCS dalam memainkan TBS sangat mudah kata sumber tersebut.
Dia mengatakan, tugas KCS yang melakukan penyesuaian produksi dengan mengakomodir rencana panen justru menjadi rumus pencurian TBS.
Jika hasil panen tidak memadai maka
KCS berdalih pemanen tidak bekerja efektif, kemudian TBS restan hilang 100 Tros pada sore hari, namun KCS bisa menutupi kehilangan itu pada esok harinya merupakan pola permainan karena sesungguhnya mereka bermain,”kata sumber.
Sumber juga memberi saran sekiranya KCS yang bekerja sampai larut malam mendapat reward dari manajer perusahaan maka mereka para KCS akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas.
(P)