Jakarta Selatan, Journalistimes.com – Rencana Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 telah diumumkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan diri dan memahami persyaratan yang diperlukan.
Sebelum mendaftar, calon pelamar diharuskan memahami secara detail persyaratan pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk batas usia, jabatan yang dibuka, kualifikasi pendidikan, dan aspek lainnya.
“Calon pelamar perlu memahami formasi jabatan yang ingin mereka lamar dengan jelas, apakah posisi tersebut ditujukan untuk CPNS atau PPPK,” kata Menteri Anas di Jakarta Selatan, pada hari Rabu (30/08/2023).
Menteri Anas menegaskan bahwa calon pelamar perlu secara aktif mencari informasi di laman resmi instansi pemerintah atau media sosial terkait proses seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua syarat dan ketentuan akan diumumkan secara transparan,” tambahnya.
Dokumen-dokumen yang mungkin diperlukan sebaiknya juga disiapkan terlebih dahulu, termasuk ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan berkas lainnya yang akan diumumkan kemudian.
“Setiap instansi mungkin memiliki persyaratan khusus, jadi penting untuk memeriksa dokumen yang dibutuhkan sebelum melamar, agar tidak ada kendala,” tegasnya.
Menurut Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, setiap instansi pemerintah akan mengumumkan seleksi pada 16-30 September 2023. Pendaftaran akan dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal lengkap dapat diakses di https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf
Masyarakat diingatkan untuk tidak percaya pada janji palsu kelulusan. Proses seleksi CASN akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Computer Assisted Test (CAT) akan digunakan seperti biasa, sehingga nilai peserta dapat dilihat secara langsung.
Menteri PANRB mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengklaim bisa menjamin kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Harus berhati-hati terhadap klaim palsu dan permintaan imbalan, karena itu pasti penipuan. Persiapkan diri dengan baik untuk mengikuti rangkaian seleksi CASN,” tegasnya.
Kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan layanan dasar, terutama guru dan tenaga kesehatan. “Rincian formasi akan diumumkan nanti, tunggu informasinya,” tambah Anas.
Menteri Anas juga menegaskan bahwa calon pelamar yang ingin bergabung sebagai CPNS atau PPPK harus siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia dan menerima gaji sesuai aturan yang berlaku.
“Ini memerlukan komitmen tinggi dari individu yang ingin berbakti pada negara. Mereka harus bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk daerah terpencil,” pungkasnya.(RaP)