Scroll untuk baca artikel
News

SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Ukui Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal, APH Jangan Tutup Mata

188
×

SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Ukui Diduga Melakukan Aktivitas Ilegal, APH Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)14.284.655, di jalan Lintas Sumatera di Desa Ukui 1 Simpang Pulai Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau disinyalir melakukan aktivitas dugaan ilegal.

Pantauan media ini pada Jumat (29/9) Jam 03.00 WIB, terlihat Pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite menggunakan jerigen dan menggunakan kendaraan mobil modifikasi dengan cara berulang-ulang melangsirnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Hal tersebut juga dibeberkan masyarakat setempat berinisial MNK. Dia menyebut, apa yang dilakukan SPBU No. 14.284.655 ini sejak dulu sampai sekarang aman melakukan pengisian BBM Jenis Pertalite menggunakan jerigen dan mobil langsir.

Meski demikian, fakta yang ada sampai saat ini diduga masih juga belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah.

“Kami jadi tanda tanya, selama ini kemana saja APH dan pemerintah, sehingga sampai saat ini masih juga belum tersentuh hukum. Sebenarnya ada apa dan siapa dibalik permainan ini,” sebut MNK.

Sebagai masyarakat, MNK berharap agar APH dan pemerintah juga Pertamina secepatnya melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Jika terbukti melanggar, kami berharap SPBU 14.284.655 Simpang Pulai diberi sanksi tegas,” harapnya.

Hal senada disampaikan sumber lain bernama Samson (Nama Samaran), dia mengaku telah menampung berbagai informasi bahwa pengelola aktivitas ini adalah seorang (oknum) pria bemarga Manik yang kabarnya namanya mencuat.

“Si Manik diduga yang selalu diberikan tanggung jawab penuh, bahkan mengaku dirinya adalah yang paling hebat di wilayah SPBU tersebut,” terang Samson.

Media ini mencoba menelusuri lebih lanjut, namun belum berhasil mengkonfirmasi oknum marga Manik selaku pengelola SPBU tersebut.

Tidak sampai disitu media ini juga berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut ke Kapolres Pelalawan dan belum mendapatkan jawabannya.(RaP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *