Labuhabatu Selatan| Jounalistimes.com
Tambang ilegal galian c diduga ilegal di Desa Bunut Kecamatan Torgamba Labuhabatu selatan kian menjadi-jadi.
Diduga aktivitas tanpa izin tersebut dibekingi oknum petugas yang berkompeten di Labuhabatu selatan sehingga aman dari tindakan kepolisian.
Tambang galian c diduga ilegal di Desa Bunut itu disebut-sebut milik berinisial R dan B membuat warga jadi gerah apalagi tidak adanya tindakan dari APH Labuhabatu selatan.
Sekaitan dengan tambang di duga ilegal tersebut, Hanafi Siregar aktivis Labuhabatu Selatan mengatakan jika Polres Labuhabatu selatan sepertinya tidak bersemangat menindak pelaku tambang galian c ilegal.
Hal tersebut dikatakan Hanafi Siregar saat dihubungi lewat telepon, Kamis (4/7) sekira pukul 11:30 Wib.
Hanafi Siregar mengaku sedang berada di Medan bersama team menuju Mapoldasu untuk meminta penegakan hukum pada pelaku penambangan galian c di Desa Bunut karena terkesan Polres Labuhabatu selatan kurang semangat menindak pelaku tambang galian c ilegal tersebut.
“Kami meminta Polda menindak tegas pelakunya,” ujar Hanafi Siregar mengakhiri pembicaraan seraya mengirimkan bukti berupa poto sedang memegang bundelan laporan menuju Mapoldasu.
Kapolres Labuhabatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak SH.MH, ketika dikonfirmasi lewat pesan Wathsaap terkait tambang galian c diduga ilegal di Desa Bunut yang disoroti aktivis Labuhanbatu Selatan tersebut, Kamis (4/7) sekira pukul 14:00 Wib belum menjawab pertanyaan wartawan akan dikonfirmasi ulang.
Aktivitas penambangan ilegal di wilayah yang tidak tepat mengakibatkan struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor. Selain itu, hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir.
(P)