Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
News

Waspada Praktek Pungli Dan Pemerasan Di Lokasi Wisata Mata Air Mencar Jaya Martapura Oku Timur

91
×

Waspada Praktek Pungli Dan Pemerasan Di Lokasi Wisata Mata Air Mencar Jaya Martapura Oku Timur

Sebarkan artikel ini

Sumsel – Pungutan liar atau pungli memang sangat meresahkan. Pelaku pungli memaksa korban untuk membayarhttp://Pelaku pungli memaksa korban untuk membayar sejumlah uang dengan berbagai macam alasan. Tempat wisata jadi salah satu lokasi yang rawan terdapat praktek pungli

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

pungli di tempat wisata biasanya meminta uang kepada pengunjung dengan berbagai macam alasan, mulai dari uang parkir, uang kebersihan hingga uang keamanan dengan modal karcis yang diberikan ke pengunjung.

Menjadi korban pungli pernah dialami aprizona warga Kabupaten OKU ini beberapa kali harus mengeluarkan uang lebih hingga puluhan ribu rupiah saat terkena pungli di tempat wisata.

 

Kepada Jurnalistimes Oku, aprizona menceritakan pengalamannya menjadi korban pungli, wanita 34 tahun ini terkena pungli di lokasi wisata Mata Air Mencar Jaya lokasi wisata ini berada di kecamatan jaya pura kabupaten Oku Timur

 

Aprizona ingat betul ketika harus membayar uang hingga puluhan ribu saat berlibur ke Mata Air Mencar Jaya bersama pasangan nya. hari minggu 29/09/2024 dia berkunjung ke tempat wisata Mata Air Mencar Jaya menggunakan kendaraan pribadi.

 

“Di Mata Air Mencar Jaya saat momen libur , pungli yang dialami saat itu adalah getok parkir senilai Rp.20,000 yang harus di bayar oleh oknum warga setempat, serta dipaksa untuk membayar (7/10/2024).

 

Saat itu, Aprizona bahkan harus mengeluarkan uang hingga Rp 40,000 yang diminta oleh oknum warga setempat. Pelaku pungli beralasan, uang tersebut digunakan untuk biaya parkir, kebersihan hingga tiket masuk ke lokasi wisata.

 

Sedang kan di dalam karcis masuk ke tempat wisata Mata Air Mencar Jaya tidak terdapat tulisan Retribusi pengolahan wisata dan parkir dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Oku Timur hanya Berbentuk karcis Bodong Senilai Rp.20,000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.50,000 untuk kendaraan roda empat jelas praktek pungli serta pemerasan ini di laku kan dengan sengaja tampa mengikuti aturan Perbup parkir khusus kabupaten Oku Timur

 

prilaku pungli ini harus di tertibkan oleh aparat penegak hukum dan dinas terkait lain nya agar tidak ada lagi praktek pungli yang mengarah tindakan pemerasan terhadap pengunjung Mata Air Mencar Jaya lokasi wisata ini berada di kecamatan jaya pura kabupaten Oku Timur provinsi sumatra selatan

 

bila perlu pelaku pungli di tangkap dan di aman kan agar dapat memberikan keamanan dan ke nyamanan bagi para pengunjung wisata Mata Air Mencar Jaya Martapura…Tegas nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *